
Makassar, 22 Desember 2025 – Politeknik Pelayaran Barombong melaksanakan kegiatan pengesahan peraturan dan pedoman tata kelola pendidikan dan pelatihan yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025, sebagai upaya penguatan tata kelola penyelenggaraan pendidikan vokasi.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Ir. Era Purwanto, M.Eng. sebagai narasumber, yang menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai substansi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, meliputi arah kebijakan, prinsip tata kelola pendidikan tinggi, serta implikasi regulasi terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di perguruan tinggi vokasi.
Dalam sambutannya, Direktur Politeknik Pelayaran Barombong, Capt. Sidrotul Muntaha, S.Si., M.Mar., menyampaikan bahwa pengesahan peraturan dan pedoman tata kelola ini merupakan wujud komitmen institusi dalam memastikan seluruh proses pendidikan dan pelatihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.“Kegiatan ini memiliki arti yang sangat strategis dalam upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di Politeknik Pelayaran Barombong. Pengesahan Peraturan Akademik, Pedoman KIT, Pedoman Kurikulum, Peraturan Tata Tertib Taruna (PERTIBTAR), serta Berita Acara Review Visi dan Misi merupakan landasan penting agar seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan secara tertib, terarah, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Politeknik Pelayaran Barombong berkomitmen menyelaraskan kebijakan internal dengan regulasi nasional terbaru guna meningkatkan kualitas layanan akademik serta menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing di sektor maritim




