Dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia transportasi dimaksud, selain harus dimilikinya
kompetensi teknis sesuai dengan bidang tugasnya, perlu pula dimiliki karakter yang tangguh guna dapat
menjalankan perannya dalam memberikan pelayanan transportasi yang handal kepada masyarakat.
Bersumber dari Peraturan Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Nomor PK
2/BPSDMP-2018 tentang Pedoman Pengasuhan Taruna
Pada Lembaga Diklat Transportasi di Lingkungan Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan,
pembangunan karakter sumber daya manusia transportasi
dengan menitikberatkan pada pembentukan soft skill
competency, perlu dilakukan secara terpadu, terstruktur,
terencana, berjenjang dengan metode yang tepat.
Metode yang perlu dilakukan adalah melalui metode
pengasuhan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
proses penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan secara
keseluruhan. Kegiatan pengasuhan harus dapat mengatasi
kendala yang ada dalam penyelenggaraan proses
pendidikan dan pelatihan, serta menciptakan kesegaran
lingkungan dan menumbuhkan semangat atau gairah
belajar atau berlatih pada taruna guna mewujudkan sumber
daya manusia transportasi yang prima fisiknya, profesional
cara kerjanya, dan beretika.
Tujuan Pengasuhan
Tujuan pengasuhan adalah tercapainya tujuan pendidikan
dan pelatihan melalui penyelenggaraan yang efektif dan
efisien dengan mengoptimalkan kemampuan taruna untuk
mengembangkan aspek sikap dan prilaku, pengetahuan
dan keterampilan, serta jasmani selama mengikuti
pelatihan. Selain itu juga untuk pembentukan soft skill
competency yang meliputi integritas, etos kerja, inisiatif,
komunikasi, kerjasama, hubungan interpersonal dan
adaptasi.
Sasaran Pengasuhan
- Tercapainya pembentukan, pengembangan dan
pemantapan sikap dan perilaku, - Tercapainya penguasaan pengetahuan dan keterampilan,
- Tercapainya pembentukan postur tubuh, terpeliharanya
kesegaran jasmani dan penguasaan ketangkasan
jasmani.
Prinsip Pengasuhan
- Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran
pengasuhan:
a. Melayani semua individu tanpa memandang usia,
jenis kelamin, suku, agama dan status sosial;
b. Memperhatikan tahap pendidikan dan latihan
(orientasi, pembentukan, pendewasaan dan
pematangan);
c. Perhatian adanya perbedaan individu. - Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan
yang dialami individu selama dalam pengasuhan yaitu:
a. Menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik
individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan,
baik di rumah, kampus dan masyarakat sekitar;
b. Timbulnya masalah pada individu oleh karena adanya
kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya.
- Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program
pengasuhan, yaitu:
a. Pengasuhan merupakan bagian integral dari proses
pendidikan dan pelatihan individu, sehingga
program bimbingan dan konseling harus diselaraskan
dengan program pendidikan dan pengembangan diri
taruna;
b. Pengasuhan harus fleksibel dan disesuaikan dengan
kebutuhan taruna maupun lingkungan sekitarnya;
c. Program pengasuhan disusun dengan
mempertimbangkan tahap pendidikan dan latihan,
yaitu:
- Tahap Orientasi: Taruna Muda;
- Tahap Pembentukan: Taruna Remaja;
- Tahap Pendewasaan: Taruna Madya; dan
d. Program pengasuhan perlu dimonitor dan dievaluasi
untuk menentukan tingkat keberhasilannya.
4. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan
pelaksanaan pengasuhan, yaitu:
a. Diarahkan untuk pengembangan taruna yang
akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri
sendiri;
b. Permasalahan taruna dilayani oleh tenaga ahli/
profesional yang relevan dengan permasalahannya;
c. Perlu adanya kerja sama dengan personil pendidikan
dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang
berwenang dengan permasalahan taruna.
Metode Pengasuhan
Metode pengasuhan yang digunakan untuk mengasuh
taruna adalah sebagai berikut:
- Instruktif,
- Edukatif,
- Sugestif,
- Persuasif,
- Pemberian Kepercayaan,
- Pemberian Sanksi,
- Bimbingan dan Penyuluhan,
- Pembiasaan,
- Diskusi Kelompok,
- Kegiatan organisasi.
Asas Pengasuhan
- Keteladanan,
- Komitmen,
- Kemandirian,
- Sistematis,
- Berkesinambungan,
- Demokratis,
- Hak Asasi Manusia (HAM),
- Profesional dan Proporsional,
- Keterbukaan,
- Terukur dan Dapat Dipertanggungjawabkan,
- Penguasaan pengetahuan dan keterampilan,
- Pembentukan postur tubuh, terpeliharanya kesegaran
jasmani dan penguasaan ketangkasan jasmani.